UJIAN SEMESTER
JULI-DESEMBER 2014
FILSAFAT ILMU
SOAL
Petunjuk:
jawablah pertanyaan berikut berdasarkan sumber yang Anda baca, dan tuliskan
sumbernya.
1. Dipandang
dari berfungsinya ilmu dalam masyarakat, suatu masyarakat dapat dikategorikan
ke dalam masyarakat mistis, ontologis, dan fungsional. Menurut Anda masyarakat
Indonesia sekarang termasuk masyarakat yang mana?
2. Surrogate
Mother atau ibu pengganti
(perempuan yang disewa rahimnya untuk mengandung bayi orang lain dengan
iseminasi buatan) telah menjadi bisnis yang meraup keuntungan yang luar biasa
besarnya. Bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini?
3. Ada
satu ungkapan filsafat kira-kira seperti ini: bila Anda sedang berada di
puncak, pada saat yang sama Anda sedang duduk di pundak orang-orang hebat yang
memungkinkan Anda berada di puncak. Bagaimana Anda memaknai ungkapan ini
sebagai seorang ilmuwan?
4. Bagaimana
Anda menjelaskan begitu banyaknya pelaku korupsi di Indonesia dari kalangan
berpendidikan tinggi (imuwan)?
5. Apakah
semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tinggi pula tanggung jawab
sosialnya? Jawablah dengan menggunakan metoda ilmiah.
SELAMAT
UJIAN
JAWABAN
1.
Masyarakat Indonesia sekarang termasuk masyarakat yang
mana?
Apabila kita berbicara mengeai suatu
kategori suatu masyarakat, hal ini tentu berkaitan sekali dengan kebudayaan dan
karakteristik yang dianut oleh masyarakat tersebut. Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai
sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang
kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat
diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda
yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Indonesia dikenal dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda-beda namun tetap satu. Salah satu
bentuk perbedaan yang terlihat di Indonesia ini adalah kebudayaan masing-masing
pulaunya. Kebudayaan di Indonesia ini terbentuk dari karya-karya masyarakat
Indonesia yang memang berada saling berjauhan di masing-masing pulaunya
sehingga menghasilkan bentuk kebudayaan yang berbeda-beda pula. Perbedaan ini
pula yang nantinya membentuk keanekaragaman karakteristik masyarakat di
Indonesia.
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada
tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan.
Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
a.
Kesenian
b.
Sistem teknologi dan peralatan
c.
Sistem organisasi masyarakat
d.
Bahasa
e.
Sistem mata pencaharian hidup dan
sistem ekonomi
f.
Sistem pengetahuan
g.
Sistem religi
Pada jaman modern seperti ini budaya asli
negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat
mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda
jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga
mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang
tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita
tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara
sendiri.
Menurut asal katanya, kata mistik berasal
dari bahasa Yunani mystikos yang artinya
rahasia (geheim), serba rahasia (geheimzinnig), tersembunyi (verborgen),
gelap (donker) atau terselubung dalam kekelaman (in het duister
gehuld). Menurut buku De Kleine W.P. Encylopaedie, kata mistik
berasal dari bahasa Yunani myein yang artinya menutup mata (de ogen
sluiten) dan musterion yang artinya suatu rahasia (geheimnis)
(Ahmad Tafsir, 2004)
Terdapat banyak pengertian mengenai mistik,
baik berdasarkan kamus bahasa Indonesia, ilmu antropologi dan filsafat
sendiri. Berikut beberapa pengertian mengenai mistik tersebut :
a. Merupakan hal gaib yang sangat
diyakini hingga tidak bisa dijelaskan dengan akal manusia biasa. (Pusat
Bahasa Departemen P dan K, 2002)
- Merupakan sub sistem yang ada di hampir semua agama dan sistem religi untuk memenuhi hasrat manusia mengalami dan merasakan emosi bersatu dengan tuhan.
- Merupakan bentuk religi yang berdasarkan kepercayaan kepada satu Tuhan yang dianggap meliputi segala hal dalam alam dan sistem keagamaan ini sendiri dari upacara-upacara yang bertujuan mencapai kesatuan dengan tuhan. (Koentjaraningrat, 1980)
- Merupakan pengetahuan yang tidak rasional atau tidak dapat dipahami rasio, maksudnya hubungan sebab akibat yang terjadi tidak dapat dipahami rasio. (Ahmad Tafsir, 2004)
- Perkataan mitos atau mythical sebagai pertimbangan nilai yang negatif tentang suatu kepercayaan atau riwayat. Walaupun begitu, kata tersebut dapat dipakai sebagai deskriptif semata-mata tanpa konotatif negatif. Mitos dapat menunjukkan kepada (1) dongengan-dongengan (2) bentuk-bentuk sastra yang membentangkan soal-soal spritual dalam istilah sehari-hari (3) cara berpikir tentang ketenaran-ketenaran yang tertinggi (ultimate). Bentuk pertama merupakan dongengan dengan binatang-binatang sebagai pelaku, tujuannya adalah memberi moral atau prinsip tindakan dan bukan untuk meriwayatkan suatu kejadian dalam sejarah secara terperinci. Bentuk kedua dalam arti sesungguhnya sangat bergantung pada konteks keagamaan. Bentuk ketiga merupakan bentuk pemikiran dan ekspresi tentang kebenaran yang mutlak.
- Merupakan pengetahuan (ajaran atau keyakinan) tentang tuhan yang diperoleh melalui meditasi atau latihan spritual, bebas dari ketergantungan pada indera dan rasio.
Apabila dikaitkan dengan budaya, maka pada
hakekatnya mistik merupakan merupakan pengetahuan yang tidak
rasional atau tidak dapat dipahami rasio, maksudnya hubungan sebab akibat yang
terjadi tidak dapat dipahami rasio dan memiliki bentuk pemikiran dan ekspresi
tentang kebenaran yang mutlak di dalam suatu masyarakat. Ekspresi dan pemikiran
yang tidak rasional ini kemudian membentuk suatu perilaku dalam kehidupan
masyarakat dan menjadi suatu budaya.
Ontologi (dari ὄν Yunani, ὄντος genitive:
"menjadi" (partisip netral dari εἶναι:
"menjadi")dan-λογία,-logia: ilmu, penelitian, teori) adalah studi
filosofis tentang hakikat ini, eksistensi atau kenyataan seperti itu, serta
menjadi kategori dasar dan hubungan mereka.
Tradisional terdaftar sebagai bagian dari
cabang utama filsafat yang dikenal sebagai metafisika, ontologi berkaitan
dengan pertanyaan mengenai apa yang ada entitas atau dapat dikatakan ada, dan
bagaimana badan tersebut dapat dikelompokkan, terkait di dalam hirarki, dan
dibagi menurut persamaan dan perbedaan.
Ikhtisar Ontologi, dalam filsafat
analitik, menyangkut menentukan apakah beberapa kategori yang sangat penting
dan bertanya dalam apa arti item dalam kategori tersebut dapat dikatakan
"menjadi". Ini adalah penyelidikan berada di begitu banyak seperti
sedang, atau menjadi makhluk sejauh mereka ada-dan tidak sejauh, misalnya,
fakta-fakta tertentu yang diperoleh tentang mereka atau properti tertentu yang
berhubungan dengan mereka.
Untuk Aristoteles ada empat dimensi
ontologis yang berbeda:
a. menurut berbagai kategori atau cara
menangani yang sedang seperti itu
b. menurut kebenaran atau kesalahan (misalnya
emas palsu, uang palsu)
c. apakah itu ada dalam dan dari
dirinya sendiri atau hanya 'datang bersama' oleh kecelakaan
d. sesuai dengan potensinya, gerakan
(energi) atau jadi kehadiran (Buku Metafisika Theta).
Beberapa filsuf, terutama dari sekolah
Plato, berpendapat bahwa semua kata benda (termasuk kata benda abstrak) mengacu
kepada badan ada. filsuf lain berpendapat bahwa kata benda tidak selalu entitas
nama, tetapi beberapa memberikan semacam singkatan untuk referensi untuk
koleksi baik benda atau peristiwa. Dalam pandangan yang terakhir, pikiran,
bukannya merujuk pada suatu entitas, mengacu pada koleksi peristiwa mental yang
dialami oleh seseorang; masyarakat yang mengacu pada kumpulan orang-orang
dengan beberapa karakteristik bersama, dan geometri mengacu pada koleksi dari
jenis yang spesifik intelektual .
Aktivitas di antara kutub realisme dan
nominalisme, ada juga berbagai posisi lain, tetapi ontologi apapun harus
memberi penjelasan tentang kata-kata yang mengacu kepada badan usaha, yang
tidak, mengapa, dan apa kategori hasil. Ketika seseorang berlaku proses ini
untuk kata benda seperti elektron, energi, kontrak, kebahagiaan, ruang, waktu,
kebenaran, kausalitas, dan Tuhan, ontologi menjadi dasar untuk banyak cabang
filsafat
Menurut Suriasumantri (1985),
Ontologi membahas tentang apa yang ingin
kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau, dengan kata lain suatu
pengkajian mengenai teori tentang “ada”. Telaah ontologis akan menjawab
pertanyaan-pertanyaan :
a. apakah
obyek ilmu yang akan ditelaah,
b.
bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut, dan
c.
bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya
tangkap manusia (seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan
pengetahuan.
Menurut Soetriono & Hanafie (2007)
Ontologi yaitu merupakan azas dalam
menerapkan batas atau ruang lingkup wujud yang menjadi obyek penelaahan (obyek
ontologis atau obyek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat
realita (metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal tersebut dan dapat
merupakan landasan ilmu yang menanyakan apa yang dikaji oleh pengetahuan dan
biasanya berkaitan dengan alam kenyataan dan keberadaan.
Menurut Pandangan The Liang Gie
Ontologi adalah bagian dari filsafat dasar
yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya meliputi
persoalan-persoalan :
·
Apakah artinya ada, hal ada ?
·
Apakah golongan-golongan dari hal yang ada ?
·
Apakah sifat dasar kenyataan dan hal ada ?
·
Apakah cara-cara yang berbeda dalam mana entitas
dari kategori-kategori logis yang berlainan (misalnya objek-objek fisis,
pengertian universal, abstraksi dan bilangan) dapat dikatakan ada ?
Menurut Ensiklopedi Britannica Yang juga
diangkat dari Konsepsi Aristoteles
Ontologi Yaitu teori atau studi tentang
being / wujud seperti karakteristik dasar dari seluruh realitas. Ontologi
sinonim dengan metafisika yaitu, studi filosofis untuk menentukan sifat nyata
yang asli (real nature) dari suatu benda untuk menentukan arti , struktur dan
prinsip benda tersebut. (Filosofi ini didefinisikan oleh Aristoteles abad ke-4
SM).
Pemikiran fungsionil menyangkut hubungan,
peraturan dan relasi. Sebetulnya alam pikiran manusai selalu mengandung
aspek-aspek fungsionil, apalagi bila cara berpikir tersebut dapat memperlancar
perbuatan dan pola perbuatan manusia. Istilah “fungsionil” lalu dapat dijadikan
sarana untuk meringkas dan menjelaskan sejumlah gejala modern. Dan yang
diharapkan adalah agar kita semakin menyadari pergeseran-peergeseran yang kita
alami.
Alam pikiran fungsionil dapat dipandang sebagai suatu pembebasan. Istilah
piikiran disini sebetulnya terlalu sempit, karena alam pikiran ini meliputi
baik teori maupun praktek, perbuatan dan karya artistik, pekerjaan dan
keputusan-keputusan politis. Sesuatu mungkin dapat dimengerti melalui akal
budi, tetapi tidak diselami dengan perasaan, lalu ditolak, barang atau orang
itu tidak berbekas dalam hati kita dan tidak mempunyai arti bagi kita. Bukan
jalan-jalan tradisionil yang mendorong kita untuk mengambil suatu keputusan
etis, melainkan justru situasi-situasi yang serba baru dan tak terduga.
Beberapa aspek dalam pikiran fungsional
Aspek pikiran fungsionil adalah bagaimana memberi dasar kepada masa kini
dan bagaiman peranan pengetahuan dalam berkehidupan. Arti sesuatu adalah cara
sesuatu itu dialami dan diintegrasikan dalam hidup kita. Memahami arti dan
makna sesuatu berarti, bahwa arti tersebut dapat dinyatakan dalam praktek.
Jadi menurut pendapat saya, masyarakat
Indonesia sekarang ini berada pada kebudayaan mereka masing-masing. Apa yang
telah menjadi kebudayaan mereka, maka itulah mereka yang sesungguhnya, apakah
mereka tergolong kepada masyarakat mistis, atau masyarakat ontologis maupun
masyarakat fungsional.
2.
Pandangan mengenai bayi tabung.
Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh
berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam
menggapai karunia Allah SWT. Demikian pula dengan keinginan memiliki keturunan
setelah adanya pernikahan yang sah. Betapa bahagianya kita jika setelah menikah
mendapatkan karunia yang sangat indah yaitu seorang bayi. Bagaimana dengan
seseorang yang ternyata setelah menikah bertahun-tahun belum memiliki
keturunan? Berfikirlah postif! Ya mungkin Allah belum percaya kepada kita
karena kita belum dianggap bisa menjaga amanatnya (anak) tapi apa salahnya jika
kita terus berusaha dan berdoa, meminta kepada Allah agar diberikan karunia
yang sangat indah tersebut.
Ada 2 hal yang menyebutkan bahwa bayi
tabung itu halal, yaitu:
- Sperma tersebut diambil dari si suami dan indung telurnya diambil dari istrinya kemudian disemaikan dan dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
- Sperma si suami diambil kemudian di suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau langsung ke dalam rahim istrinya untuk disemaikan.
Hal tersebut dibolehkan asal keadaan suami
isteri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu
pasangan suami isteri tersebut memperoleh keturunan.
Sebaliknya, Ada 5 hal yang membuat bayi
tabung menjadi haram yaitu:
- Sperma yang diambil dari pihak laki-laki disemaikan kepada indung telur pihak wanita yang bukan istrinya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
- Indung telur yang diambil dari pihak wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari pihak lelaki yang bukan suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si wanita.
- Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung persemaian benih mereka tersebut.
- Sperma dan indung telur yang disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si istri.
- Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan istrinya, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
Jumhur ulama menghukuminya haram. Karena
sama hukumnya dengan zina yang akan mencampur adukkan nashab dan sebagai
akibat, hukumnya anak tersebut tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan
ibu yang melahirkannya. Sesuai firman Allah dalam surat (At-Tiin: 4) adalah:
“Sesungguhnya kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya”
Dan hadist Rasululloh Saw:
“Tidak boleh orang yang beriman kepada
Allah dan hari akhir menyirami air spermanya kepada tanaman orang lain ( vagina
perempuan bukan istrinya). HR. Abu Daud At- Tarmidzi yang dipandang shahih oleh
Ibnu Hibban”.
Jadi menurut saya, bayi tabung dibolehkan jika sel telur dan
sperma berasal dari pasangan suami dan isteri yang sah serta setelah pembuahan
diluar rahim tersebut berhasil, maka sel hasil pembuahan tersebut dimasukan
kembali kedalam rahim isteri yang sah. apabila salah satu sel (telur atau
sperma) bukan berasal dari pasangan suami isteri yang sah maka itu diharamkan.
3.
Ungkapan filsafat: Bila Anda sedang berada di puncak,
pada saat yang sama Anda sedang duduk di pundak orang-orang hebat yang
memungkinkan Anda berada di puncak. Bagaimana Anda memaknai ungkapan ini
sebagai seorang ilmuwan?
Menurut pendapat saya mengenai ungkapan
filsafat di atas, bahwa kita sebagai manusia, hidup kita itu tidak terlepas
dari bantuan orang lain, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung. Kita
sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dimana
kekurangan dan kelebihan tersebut dapat saling diisi atau ditutupi oleh
kelebihan yang lain.
Biarpun kita saat sekarang ini berada di
tempat tertinggi dengan sukses yang sedemikian gemilang, namun kita mesti ingat
bahwa dibalik kesuksesan kita tersebut ada orang-orang hebat yang ikut andil
dalam mendorong kesuksesan kita.
Contohnya Presiden Indonesia. Dibalik suksesnya Presiden di
mata warga Negara Indonesia, ada banyak Mentri dan jajarannya yang membentu
mensukseskan kinerja dari sosok Presiden tersebut.
4.
Pelaku korupsi di Indonesia dari kalangan berpendidikan
tinggi (imuwan).
Semua orang tentu sepakat, bahwa
maju-mundurnya suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikannya.
Tidak ada fakta, cara berpikir, dan taraf ekonomi bangsa yang maju ditandai
dengan pendidikannya yang terbelakang.
Pendidikan tetap dipercaya sebagai syarat utama kemajuan dan
keberlangsungan suatu bangsa.
Jepang salah satu negara maju yang
memahami betul betapa pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sebab itu,
langkah utama yang dipilih pemerintah Jepang pascatragedi bom atom Hiroshima
dan Nagasaki tahun 1945 adalah pendidikan.
Anak-anak Jepang di sekolahkan ke luar
negeri untuk misi kembali membangun negeri. Buku-buku ilmu pengetahuan
diterbitkan pemerintah dengan harga jual murah. Akhirnya memunculkan minat baca
yang tinggi warga.
Jepang kemudian terbukti melaju membangun
diri dan teknologi. Karakter hidup warga dan pejabat Jepang terus terbentuk
dari generasi ke generasi. Karakter malu apabila tak berprestasi dan tak mampu
menepati janji, lalu mundur dari jabatan pemerintahan bukan asing lagi. Sampai
di sini, karakter malu Jepang layak diapresiasi dan dijadikan kaca diri bangsa
ini.
Darurat korupsi yang dialami oleh negara
saat ini, tidak lepas dari masalah pendidikan kita. Sebab pelaku korupsi yang
memiskinkan negara ini adalah orang-orang terdidik, memiliki gelar, cerdas, dan
hasil pendidikan masa lalu.
Komentar Ketua DPR RI Marzuki Alie yang
menyatakan bahwa koruptor adalah orang-orang pintar yang merupakan produk dari
Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia bukan hal kontroversial lagi.
Kasus suap yang menjadikan tersangka Prof
Dr Ing Rudi Rubiandini (mantan Kepala SKK Migas) dan Dr M Akil Mochtar SH MH
(Ketua MK nonaktif) baru-baru ini, serta perilaku 100 lebih dosen setingkat
lektor, lektor kepala, dan guru besar melakukan ketidakjujuran berupa
plagiarisme karya tulis ilmiah pada 2012 hingga pertengahan 2013 adalah masalah
(memalukan) pendidikan kita.
Jika garda depan pendidikan (guru dan
dosen) sebagai internalisasi dan doktrinisasi karakter jujur malah tidak jujur,
pemangku jabatan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) larut dalam arus
korupsi, maka sulit kita berharap dalam waktu dekat perubahan untuk kejujuran
membumi di negeri pertiwi.
Untuk membenahi dunia pendidikan, negara
Filandia misalnya, memerlukan waktu 40 tahun. Hasilnya, sesuai dengan Data Liga
Global Baru (A new global league ) yang dirilis oleh Economist Intelligence
Unit for Pearson, telah menemukan bahwa Finlandia memilki sistem pendidikan
terbaik di dunia saat ini.
Hal ini didasarkan pada urutan gabungan data
hasil tes internasional, seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010
(laporan BBC dikutip dari Hendi Suhendi, 2012).
Kita tentu yakin negara ini masih
menyisakan anak negeri atau tokoh yang memiliki komitmen, cita-cita, idealisme,
integritas tinggi, dan visi demi kemajuan bangsa.
Oleh sebab itu, generasi emas yang
digadang-gadang oleh pemerintah tidak mungkin muncul, kecuali dari tenaga
pendidik yang juga berjiwa emas. Maka pendidikan karakter untuk anak-anak
seharusnya dimulai dengan pembinaan karakter para guru dan calon dosen.
Nilai-nilai karakter yang baik dalam
keluarga dan dunia pendidikan dapat terbentuk dari orangtua dan guru yang
memiliki karakter keteladanan dan keikhlasan dalam proses pembinaan.
Banyak kisah kejujuran yang kita baca yang
justru bermula dari pendidikan karakter di keluarga. Kisah Agus Chaeruddin
misalnya, office boy Bank Mandiri di Bekasi yang mengembalikan uang Rp100 juta
yang ditemukannya di tong sampah tempatnya bekerja, membanggakan perilakunya
karena wejangan orangtua. Bukan karena hasil pendidikan negara.
Di antara hal mendesak yang patut dibenahi
dari pendidikan nasional adalah kualitas dan selektifitas pengadaan guru. Guru
di Indonesia bertugas sama, yakni mengajar. Tetapi identitas dan gaji guru
berbeda, dan boleh jadi terunik di dunia.
Aneka guru di Indonesia tersedia dengan
berbagai “cita rasa”, di antaranya; guru PNS, guru PNS diperbantukan, guru
bantu (GB) pusat atau provinsi, guru honor daerah, guru honor komite, guru
yayasan, guru madrasah, bahkan guru tanpa jasa alias ikhlas bekerja minim upah.
Perbedaan status guru ini sangat berpengaruh kepada komitmen dan kinerja.
Ironisnya, semangat pemerintah
meningkatkan kualitas guru dinilai salah arah. Program sertifikasi guru
misalnya, lebih terarah kepada kesejahteraan guru bukan meningkatkan kualitas
guru.
Guru dihargai dari 24 jam mengajar bukan
dari kualitas dan karya mengajar. Akibatnya, guru mengajar ke sana-sini
targetnya memenuhui 24 jam bukan lagi mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi
pemenuhan nafkah. Maka kurikulum apa saja yang diterapkan tetapi cara pandang
hidup guru (mindset) tak berubah, integritas dan komitmen tak terbentuk,
hasilnya (tentu) sama saja. Negara Jepang dan Filandia menggaji gurunya
berkisar Rp25 juta perbulan. Malaysia mewajibkan guru setiap bulan harus
mengikuti pelatihan, seminar, atau forum-forum ilmiah demi terbukanya wawasan
dan perubahan.
Sedangkan di Indonesia, gaji guru ada yang
di bawah pendapatan buruh. Karya ilmiah dan hasil penelitian kurang diapresiasi
pemerintah, maka jangan heran doktor dan profesor juga ikutan kenduri korupsi.
Disamping itu pada saat ini
perbuatan dan prilaku orang-orang yang berpendidikan yang memiliki pengetahuan
lebih tinggi sebagian banyak terlibat dalam kasus-kasus pencurian uang negara
atau korupsi. Menurut pandangan penulis perbuatan yang dilakukan orang-orang
yang berpendidikan menurut pandangan penulis adalah mereka kurang memiliki rasa
keimanan dalam diri, mereka tidak menyadari bahwa prilaku kurupsi yang
dilakunan merugikan orang lain atau negara. Tetapi yang mendorong tumbuhnya
atau adanya keinginan melakukan kegiatan kurupsi pada orang-orang yang
berpengetahuan tingi tak lepas dari beberapa faktor sbb:
a. Faktor internal:
1) Mental dan spiritual yang lemah akibat tidak adanya atau kurangnya
pendidikan agama dan teladan yang baik sejak kecil
2) Kurangnya keberanian diri dan kepercayaan diri untuk tetap jujur bahkan
melawan atau melaporkan tindakan korupsi. Hal ini terkait dengan budaya
masyarakat yang cenderung menguamakan senioritas dan rasa takut kepada penguasa
atau pemimpin
3) Gaya hidup mewah dan konsumtif yang dijalani sejak usia kanak-kanak
4) Kurangnya sikap tanggung jawab setiap indivudu
5) Adanya kebutuhan yang tidak sesuai
dengan kemampuan untuk memenuhunya
6) Keserakahan untuk menguasai apa yang tidak menjadi haknya
b. Faktor eksternal:
1) Sistem dan lingkungan yang bersikap mendukung menjamurnya tindakan korupsi
2) Kebiasaan buruk dalam masyarakat, yaitu memperoleh pekerjaan dengan cara
menyogok
3) Perilaku masyarakat
yang lebih menghargai orang kaya dari pada orang jujur atau
berprestasi.
5.
Apakah semakin tinggi pendidikan seseorang semakin
tinggi pula tanggung jawab sosialnya?
Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang
dikomunikasikan dan dikaji secaraterbuka oleh masyarakat.(Jujun S.
Suriasumantri, Filsafat Ilmu, 1990, hal. 237). Jikalau hasil penemuan
perseorangan tersebut memenuhi syarat-syarat keilmuan maka ia akan diterima
sebagai bagian dari kumpulan ilmu pengetahuan dan dapat digunakan dalam
masyarakat.
Moral merupakan tekad manusia untuk menemukan
kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih-lebih lagi untuk
mempertahankan kebenaran, diperlukankeberanian moral. Moral berkaitan dengan
metafisika keilmuan maka masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan
pengetahuan ilmiah. (Jujun S. Suriasumantri, FilsafatIlmu, 1990, hal. 234 –
235).
Pada kenyataan sekarang tidak bisa dipungkiri
bahwa peradaban manusia sangattergantung kepada ilmu dan teknologi. Dengan
kemajuan ilmu pengetahuan maka pemenuhankebutuhan hidup manusia dapat
dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah.
Dengan diciptakannya peralatan teknologi
dibidang kesehatan, transportasi, pendidikan dankomunikasi, maka mempermudah
manusia dalam menyelesaikan pekerjaan untuk pemenuhankebutuhan hidupnya. Namun
dalam kenyataan apak ilmu selalu merupakan berkah, terbebas dari hal-hal
negatif yang membawa malapetaka dan kesengsaraan?
Sejak dalam tahap pertumbuhannya ilmu sudah
dikaitkan dengan tujuan perang.Ilmu bukan saja digunakan untuk mengusai alam
melainkan juga untuk memerangi sesamamanusia dan mengusai mereka. Teknologi
tidak lagi berfungsi sebagai sarana yangmemberikan kemudahan bagi kehidupan
manusia melainkan dia berada untuk tujuaneksistensinya sendiri.
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang
kemajuan yang mempengaruhireproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri.
Jadi bukan saja menimbulkan gejaladehumanisasi namun bahkan kemungkinan
mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu
bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapaitujuan hidupnya,
namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri,atau dengan
perkataan lain ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusiamencapai
tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Jujun
S.Suriasumantri, Filsafat Ilmu, 1990, hal. 231).
Sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait
dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif. Ketika Copernicus
(1473-1543) mengajukan teorinya tentangkesemestaan alam dan menemukan bahwa bumi
yang mengelilingi matahari dan bukan sebaliknya seperti yang dinyatakan oleh
ajaran agama, maka timbullah interaksi antara ilmudan moral (yang bersumber
pada ajaran agama). Dari hal tersebut timbullah konflik yang bersumber
pada penafsiran metafisik ini yang berkulminasi pada pengadilan
inkuisisi Galileo pada tahun 1633. Pengadilan inkuisisi Galileo ini selama
kurang lebih dua setengah abad mempengaruhi proses perkembangan berfikir di
Eropa, pada dasarnya mencerminkan pertarungan antara ilmu yang terbebas
dari nilai-nilai diluar bidang keilmuan dan ajaran-ajaran di luar bidang
keilmuan yang ingin menjadikan nilai-nilainya sebagai penafsiran metafisik keilmuan.
Dalam kurun ini para ilmuwan berjuang untuk menegakkan ilmu yang
berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya dengan semboyan: Ilmu yang
Bebas Nilai! Setelah pertarungan kurang lebih dua ratus lima puluh tahun
maka para ilmuwan mendapatkankemenangan. Setelah saat itu ilmu memperoleh
otonomi dalam melakukan penelitiannya dalam rangka mempelajari alam sebagaimana
adanya.
Dalam perkembangan selanjutnya ilmu dan
teknologi tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan yaitu dalam
rangka mensejahterakan kehidupan manusia. Masalah teknologi telah mengakibatkan
proses dehumanisasi. Dari perkembangan ilmu dan teknologi dihadapkan dengan
moral, para ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Golongan pertama
ingin melanjutkan tradisi kenetralan ilmu secara total seperti pada era Galileo
sedangkan golongan kedua mencoba menyesuaikan kenetralan ilmu secara
pragmatis berdasarkan perkembangan ilmu dan masyarakat. Golongan kedua
mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal yakni: (1) Ilmu secara faktual
telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya
dua perang dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan; (2) Ilmu
telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehinggakaum ilmuwan lebih
mengatahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila
terjadi penyalagunaan; dan (3) Ilmu telah berkembang sedemikian rupa di
mana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan
yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan
sosial (sosial engineering).
Berdasarkan ketiga hal ini maka golongan kedua
berpendapat bahwa ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia
tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan.
Daftar Rujukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar