ramayanti.nesfi@gmail.com

Selasa, Maret 10, 2015

Filsafat Ilmu Pendidikan



UJIAN SEMESTER JULI-DESEMBER 2014
FILSAFAT ILMU
SOAL
Petunjuk: jawablah pertanyaan berikut berdasarkan sumber yang Anda baca, dan tuliskan sumbernya.
1.      Dipandang dari berfungsinya ilmu dalam masyarakat, suatu masyarakat dapat dikategorikan ke dalam masyarakat mistis, ontologis, dan fungsional. Menurut Anda masyarakat Indonesia sekarang termasuk masyarakat yang mana?
2.      Surrogate Mother atau ibu pengganti (perempuan yang disewa rahimnya untuk mengandung bayi orang lain dengan iseminasi buatan) telah menjadi bisnis yang meraup keuntungan yang luar biasa besarnya. Bagaimana pandangan Anda mengenai hal ini?
3.      Ada satu ungkapan filsafat kira-kira seperti ini: bila Anda sedang berada di puncak, pada saat yang sama Anda sedang duduk di pundak orang-orang hebat yang memungkinkan Anda berada di puncak. Bagaimana Anda memaknai ungkapan ini sebagai seorang ilmuwan?
4.      Bagaimana Anda menjelaskan begitu banyaknya pelaku korupsi di Indonesia dari kalangan berpendidikan tinggi (imuwan)?
5.      Apakah semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tinggi pula tanggung jawab sosialnya? Jawablah dengan menggunakan metoda ilmiah.
SELAMAT UJIAN






JAWABAN
1.      Masyarakat Indonesia sekarang termasuk masyarakat yang mana?
Apabila kita berbicara mengeai suatu kategori suatu masyarakat, hal ini tentu berkaitan sekali dengan kebudayaan dan karakteristik yang dianut oleh masyarakat tersebut. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Indonesia dikenal dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda-beda namun tetap satu. Salah satu bentuk perbedaan yang terlihat di Indonesia ini adalah kebudayaan masing-masing pulaunya. Kebudayaan di Indonesia ini terbentuk dari karya-karya masyarakat Indonesia yang memang berada saling berjauhan di masing-masing pulaunya sehingga menghasilkan bentuk kebudayaan yang berbeda-beda pula. Perbedaan ini pula yang nantinya membentuk keanekaragaman karakteristik masyarakat di Indonesia.
Koentjaraningrat (1985) menyebutkan ada tujuh unsur-unsur kebudayaan. Ia menyebutnya sebagai isi pokok kebudayaan. Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut adalah :
a.       Kesenian
b.      Sistem teknologi dan peralatan
c.       Sistem organisasi masyarakat
d.      Bahasa
e.       Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
f.        Sistem pengetahuan
g.       Sistem religi
Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri.
Menurut asal katanya, kata mistik berasal dari bahasa Yunani mystikos yang artinya rahasia (geheim), serba rahasia (geheimzinnig), tersembunyi (verborgen), gelap (donker) atau terselubung dalam kekelaman (in het duister gehuld). Menurut buku De Kleine W.P. Encylopaedie,  kata mistik berasal dari bahasa Yunani myein yang artinya menutup mata (de ogen sluiten) dan musterion yang artinya suatu rahasia (geheimnis) (Ahmad Tafsir, 2004)
Terdapat banyak pengertian mengenai mistik, baik berdasarkan kamus bahasa Indonesia, ilmu antropologi dan filsafat sendiri. Berikut beberapa pengertian mengenai mistik tersebut :
a.       Merupakan hal gaib  yang sangat diyakini hingga tidak bisa dijelaskan dengan akal  manusia biasa. (Pusat Bahasa Departemen P dan K, 2002)
  1. Merupakan sub sistem yang ada di hampir semua agama dan sistem religi untuk memenuhi hasrat manusia mengalami dan merasakan emosi bersatu dengan tuhan.
  2. Merupakan bentuk religi yang berdasarkan kepercayaan kepada satu Tuhan yang dianggap meliputi segala hal dalam alam dan sistem keagamaan ini sendiri dari upacara-upacara yang bertujuan mencapai kesatuan dengan tuhan. (Koentjaraningrat, 1980)
  3. Merupakan pengetahuan yang tidak rasional atau tidak dapat dipahami rasio, maksudnya hubungan sebab akibat yang terjadi tidak dapat dipahami rasio. (Ahmad Tafsir, 2004)
  4. Perkataan mitos atau mythical sebagai pertimbangan nilai yang negatif tentang suatu kepercayaan atau riwayat. Walaupun begitu, kata tersebut dapat dipakai sebagai deskriptif semata-mata tanpa konotatif negatif. Mitos dapat menunjukkan kepada (1) dongengan-dongengan (2) bentuk-bentuk sastra yang membentangkan soal-soal spritual dalam istilah sehari-hari (3) cara berpikir tentang ketenaran-ketenaran yang tertinggi (ultimate). Bentuk pertama merupakan dongengan dengan binatang-binatang sebagai pelaku, tujuannya adalah memberi moral atau prinsip tindakan dan bukan untuk meriwayatkan suatu kejadian dalam sejarah secara terperinci. Bentuk kedua dalam arti sesungguhnya sangat bergantung pada konteks keagamaan. Bentuk ketiga merupakan bentuk pemikiran dan ekspresi tentang kebenaran yang mutlak.
  5. Merupakan pengetahuan (ajaran atau keyakinan) tentang tuhan yang diperoleh melalui meditasi atau latihan spritual, bebas dari ketergantungan pada indera dan rasio.
Apabila dikaitkan dengan budaya, maka pada hakekatnya mistik merupakan merupakan pengetahuan yang tidak rasional atau tidak dapat dipahami rasio, maksudnya hubungan sebab akibat yang terjadi tidak dapat dipahami rasio dan memiliki bentuk pemikiran dan ekspresi tentang kebenaran yang mutlak di dalam suatu masyarakat. Ekspresi dan pemikiran yang tidak rasional ini kemudian membentuk suatu perilaku dalam kehidupan masyarakat dan menjadi suatu budaya.
Ontologi (dari ὄν Yunani, ὄντος genitive: "menjadi" (partisip netral dari εἶναι: "menjadi")dan-λογία,-logia: ilmu, penelitian, teori) adalah studi filosofis tentang hakikat ini, eksistensi atau kenyataan seperti itu, serta menjadi kategori dasar dan hubungan mereka.
Tradisional terdaftar sebagai bagian dari cabang utama filsafat yang dikenal sebagai metafisika, ontologi berkaitan dengan pertanyaan mengenai apa yang ada entitas atau dapat dikatakan ada, dan bagaimana badan tersebut dapat dikelompokkan, terkait di dalam hirarki, dan dibagi menurut persamaan dan perbedaan.
Ikhtisar Ontologi, dalam filsafat analitik, menyangkut menentukan apakah beberapa kategori yang sangat penting dan bertanya dalam apa arti item dalam kategori tersebut dapat dikatakan "menjadi". Ini adalah penyelidikan berada di begitu banyak seperti sedang, atau menjadi makhluk sejauh mereka ada-dan tidak sejauh, misalnya, fakta-fakta tertentu yang diperoleh tentang mereka atau properti tertentu yang berhubungan dengan mereka.
Untuk Aristoteles ada empat dimensi ontologis yang berbeda:
a.       menurut berbagai kategori atau cara menangani yang sedang seperti itu
b.       menurut kebenaran atau kesalahan (misalnya emas palsu, uang palsu)
c.       apakah itu ada dalam dan dari dirinya sendiri atau hanya 'datang bersama' oleh  kecelakaan
d.      sesuai dengan potensinya, gerakan (energi) atau jadi kehadiran (Buku Metafisika   Theta).
Beberapa filsuf, terutama dari sekolah Plato, berpendapat bahwa semua kata benda (termasuk kata benda abstrak) mengacu kepada badan ada. filsuf lain berpendapat bahwa kata benda tidak selalu entitas nama, tetapi beberapa memberikan semacam singkatan untuk referensi untuk koleksi baik benda atau peristiwa. Dalam pandangan yang terakhir, pikiran, bukannya merujuk pada suatu entitas, mengacu pada koleksi peristiwa mental yang dialami oleh seseorang; masyarakat yang mengacu pada kumpulan orang-orang dengan beberapa karakteristik bersama, dan geometri mengacu pada koleksi dari jenis yang spesifik intelektual .
Aktivitas di antara kutub realisme dan nominalisme, ada juga berbagai posisi lain, tetapi ontologi apapun harus memberi penjelasan tentang kata-kata yang mengacu kepada badan usaha, yang tidak, mengapa, dan apa kategori hasil. Ketika seseorang berlaku proses ini untuk kata benda seperti elektron, energi, kontrak, kebahagiaan, ruang, waktu, kebenaran, kausalitas, dan Tuhan, ontologi menjadi dasar untuk banyak cabang filsafat
Menurut Suriasumantri (1985),
Ontologi membahas tentang apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau, dengan kata lain suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”. Telaah ontologis akan menjawab pertanyaan-pertanyaan :
a.       apakah obyek ilmu yang akan ditelaah,
b.      bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut, dan
c.       bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan.
Menurut Soetriono & Hanafie (2007)
Ontologi yaitu merupakan azas dalam menerapkan batas atau ruang lingkup wujud yang menjadi obyek penelaahan (obyek ontologis atau obyek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realita (metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal tersebut dan dapat merupakan landasan ilmu yang menanyakan apa yang dikaji oleh pengetahuan dan biasanya berkaitan dengan alam kenyataan dan keberadaan.
Menurut Pandangan The Liang Gie
Ontologi adalah bagian dari filsafat dasar yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya meliputi persoalan-persoalan :
·        Apakah artinya ada, hal ada ?
·        Apakah golongan-golongan dari hal yang ada ?
·        Apakah sifat dasar kenyataan dan hal ada ?
·        Apakah cara-cara yang berbeda dalam mana entitas dari  kategori-kategori logis yang berlainan (misalnya objek-objek fisis, pengertian universal, abstraksi dan bilangan) dapat dikatakan ada ?
Menurut Ensiklopedi Britannica Yang juga diangkat dari Konsepsi Aristoteles
Ontologi Yaitu teori atau studi tentang being / wujud seperti karakteristik dasar dari seluruh realitas. Ontologi sinonim dengan metafisika yaitu, studi filosofis untuk menentukan sifat nyata yang asli (real nature) dari suatu benda untuk menentukan arti , struktur dan prinsip benda tersebut. (Filosofi ini didefinisikan oleh Aristoteles abad ke-4 SM).
Pemikiran fungsionil menyangkut hubungan, peraturan dan relasi. Sebetulnya alam pikiran manusai selalu mengandung aspek-aspek fungsionil, apalagi bila cara berpikir tersebut dapat memperlancar perbuatan dan pola perbuatan manusia. Istilah “fungsionil” lalu dapat dijadikan sarana untuk meringkas dan menjelaskan sejumlah gejala modern. Dan yang diharapkan adalah agar kita semakin menyadari pergeseran-peergeseran yang kita alami.
            Alam pikiran fungsionil dapat dipandang sebagai suatu pembebasan. Istilah piikiran disini sebetulnya terlalu sempit, karena alam pikiran ini meliputi baik teori maupun praktek, perbuatan dan karya artistik, pekerjaan dan keputusan-keputusan politis. Sesuatu mungkin dapat dimengerti melalui akal budi, tetapi tidak diselami dengan perasaan, lalu ditolak, barang atau orang itu tidak berbekas dalam hati kita dan tidak mempunyai arti bagi kita. Bukan jalan-jalan tradisionil yang mendorong kita untuk mengambil suatu keputusan etis, melainkan justru situasi-situasi yang serba baru dan tak terduga.
Beberapa aspek dalam pikiran fungsional
Aspek pikiran fungsionil adalah bagaimana memberi dasar kepada masa kini dan bagaiman peranan pengetahuan dalam berkehidupan. Arti sesuatu adalah cara sesuatu itu dialami dan diintegrasikan dalam hidup kita. Memahami arti dan makna sesuatu berarti, bahwa arti tersebut dapat dinyatakan dalam praktek.
Jadi menurut pendapat saya, masyarakat Indonesia sekarang ini berada pada kebudayaan mereka masing-masing. Apa yang telah menjadi kebudayaan mereka, maka itulah mereka yang sesungguhnya, apakah mereka tergolong kepada masyarakat mistis, atau masyarakat ontologis maupun masyarakat fungsional.
2.      Pandangan mengenai bayi tabung.
Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian pula dengan keinginan memiliki keturunan setelah adanya pernikahan yang sah. Betapa bahagianya kita jika setelah menikah mendapatkan karunia yang sangat indah yaitu seorang bayi. Bagaimana dengan seseorang yang ternyata setelah menikah bertahun-tahun belum memiliki keturunan? Berfikirlah postif! Ya mungkin Allah belum percaya kepada kita karena kita belum dianggap bisa menjaga amanatnya (anak) tapi apa salahnya jika kita terus berusaha dan berdoa, meminta kepada Allah agar diberikan karunia yang sangat indah tersebut.
Ada 2 hal yang menyebutkan bahwa bayi tabung itu halal, yaitu:
  • Sperma tersebut diambil dari si suami dan indung telurnya diambil dari istrinya kemudian disemaikan dan dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
  • Sperma si suami diambil kemudian di suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau langsung ke dalam rahim istrinya untuk disemaikan.
Hal tersebut dibolehkan asal keadaan suami isteri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami isteri tersebut memperoleh keturunan.
Sebaliknya, Ada 5 hal yang membuat bayi tabung menjadi haram yaitu:
  • Sperma yang diambil dari pihak laki-laki disemaikan kepada indung telur pihak wanita yang bukan istrinya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
  • Indung telur yang diambil dari pihak wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari pihak lelaki yang bukan suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si wanita.
  • Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung persemaian benih mereka tersebut.
  • Sperma dan indung telur yang disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si istri.
  • Sperma dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan istrinya, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
Jumhur ulama menghukuminya haram. Karena sama hukumnya dengan zina yang akan mencampur adukkan nashab dan sebagai akibat, hukumnya anak tersebut tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkannya. Sesuai firman Allah dalam surat (At-Tiin: 4) adalah:
“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya”
Dan hadist Rasululloh Saw:
“Tidak boleh orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menyirami air spermanya kepada tanaman orang lain ( vagina perempuan bukan istrinya). HR. Abu Daud At- Tarmidzi yang dipandang shahih oleh Ibnu Hibban”.
Jadi menurut saya, bayi tabung dibolehkan jika sel telur dan sperma berasal dari pasangan suami dan isteri yang sah serta setelah pembuahan diluar rahim tersebut berhasil, maka sel hasil pembuahan tersebut dimasukan kembali kedalam rahim isteri yang sah. apabila salah satu sel (telur atau sperma) bukan berasal dari pasangan suami isteri yang sah maka itu diharamkan.
3.      Ungkapan filsafat: Bila Anda sedang berada di puncak, pada saat yang sama Anda sedang duduk di pundak orang-orang hebat yang memungkinkan Anda berada di puncak. Bagaimana Anda memaknai ungkapan ini sebagai seorang ilmuwan?
Menurut pendapat saya mengenai ungkapan filsafat di atas, bahwa kita sebagai manusia, hidup kita itu tidak terlepas dari bantuan orang lain, baik itu secara langsung ataupun tidak langsung. Kita sebagai manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dimana kekurangan dan kelebihan tersebut dapat saling diisi atau ditutupi oleh kelebihan yang lain.
Biarpun kita saat sekarang ini berada di tempat tertinggi dengan sukses yang sedemikian gemilang, namun kita mesti ingat bahwa dibalik kesuksesan kita tersebut ada orang-orang hebat yang ikut andil dalam mendorong kesuksesan kita.
Contohnya Presiden Indonesia. Dibalik suksesnya Presiden di mata warga Negara Indonesia, ada banyak Mentri dan jajarannya yang membentu mensukseskan kinerja dari sosok Presiden tersebut.
4.      Pelaku korupsi di Indonesia dari kalangan berpendidikan tinggi (imuwan).
Semua orang tentu sepakat, bahwa maju-mundurnya suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidikannya. Tidak ada fakta, cara berpikir, dan taraf ekonomi bangsa yang maju ditandai dengan pendidikannya yang terbelakang.  Pendidikan tetap dipercaya sebagai syarat utama kemajuan dan keberlangsungan suatu bangsa.
Jepang salah satu negara maju yang memahami betul betapa pentingnya pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sebab itu, langkah utama yang dipilih pemerintah Jepang pascatragedi bom atom Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945 adalah pendidikan.
Anak-anak Jepang di sekolahkan ke luar negeri untuk misi kembali membangun negeri. Buku-buku ilmu pengetahuan diterbitkan pemerintah dengan harga jual murah. Akhirnya memunculkan minat baca yang tinggi warga.
Jepang kemudian terbukti melaju membangun diri dan teknologi. Karakter hidup warga dan pejabat Jepang terus terbentuk dari generasi ke generasi. Karakter malu apabila tak berprestasi dan tak mampu menepati janji, lalu mundur dari jabatan pemerintahan bukan asing lagi. Sampai di sini, karakter malu Jepang layak diapresiasi dan dijadikan kaca diri bangsa ini.
Darurat korupsi yang dialami oleh negara saat ini, tidak lepas dari masalah pendidikan kita. Sebab pelaku korupsi yang memiskinkan negara ini adalah orang-orang terdidik, memiliki gelar, cerdas, dan hasil pendidikan masa lalu.
Komentar Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menyatakan bahwa koruptor adalah orang-orang pintar yang merupakan produk dari Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia bukan hal kontroversial lagi.
Kasus suap yang menjadikan tersangka Prof Dr Ing Rudi Rubiandini (mantan Kepala SKK Migas) dan Dr M Akil Mochtar SH MH (Ketua MK nonaktif) baru-baru ini, serta perilaku 100 lebih dosen setingkat lektor, lektor kepala, dan guru besar melakukan ketidakjujuran berupa plagiarisme karya tulis ilmiah pada 2012 hingga pertengahan 2013 adalah masalah (memalukan) pendidikan kita.
Jika garda depan pendidikan (guru dan dosen) sebagai internalisasi dan doktrinisasi karakter jujur malah tidak jujur, pemangku jabatan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) larut dalam arus korupsi, maka sulit kita berharap dalam waktu dekat perubahan untuk kejujuran membumi di negeri pertiwi.
Untuk membenahi dunia pendidikan, negara Filandia misalnya, memerlukan waktu 40 tahun. Hasilnya, sesuai dengan Data Liga Global Baru (A new global league ) yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit for Pearson, telah menemukan bahwa Finlandia memilki sistem pendidikan terbaik di dunia saat ini.
Hal ini didasarkan pada urutan gabungan data hasil tes internasional, seperti tingkat kelulusan antara 2006 dan 2010 (laporan BBC dikutip dari Hendi Suhendi, 2012).
Kita tentu yakin negara ini masih menyisakan anak negeri atau tokoh yang memiliki komitmen, cita-cita, idealisme, integritas tinggi, dan visi demi kemajuan bangsa.
Oleh sebab itu, generasi emas yang digadang-gadang oleh pemerintah tidak mungkin muncul, kecuali dari tenaga pendidik yang juga berjiwa emas. Maka pendidikan karakter untuk anak-anak seharusnya dimulai dengan pembinaan karakter para guru dan calon dosen.
Nilai-nilai karakter yang baik dalam keluarga dan dunia pendidikan dapat terbentuk dari orangtua dan guru yang memiliki karakter keteladanan dan keikhlasan dalam proses pembinaan.
Banyak kisah kejujuran yang kita baca yang justru bermula dari pendidikan karakter di keluarga. Kisah Agus Chaeruddin misalnya, office boy Bank Mandiri di Bekasi yang mengembalikan uang Rp100 juta yang ditemukannya di tong sampah tempatnya bekerja, membanggakan perilakunya karena wejangan orangtua. Bukan karena hasil pendidikan negara.
Di antara hal mendesak yang patut dibenahi dari pendidikan nasional adalah kualitas dan selektifitas pengadaan guru. Guru di Indonesia bertugas sama, yakni mengajar. Tetapi identitas dan gaji guru berbeda, dan boleh jadi terunik di dunia.
Aneka guru di Indonesia tersedia dengan berbagai “cita rasa”, di antaranya; guru PNS, guru PNS diperbantukan, guru bantu (GB) pusat atau provinsi, guru honor daerah, guru honor komite, guru yayasan, guru madrasah, bahkan guru tanpa jasa alias ikhlas bekerja minim upah. Perbedaan status guru ini sangat berpengaruh kepada komitmen dan kinerja.
Ironisnya, semangat pemerintah meningkatkan kualitas guru dinilai salah arah. Program sertifikasi guru misalnya, lebih terarah kepada kesejahteraan guru bukan meningkatkan kualitas guru.
Guru dihargai dari 24 jam mengajar bukan dari kualitas dan karya mengajar. Akibatnya, guru mengajar ke sana-sini targetnya memenuhui 24 jam bukan lagi mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi pemenuhan nafkah. Maka kurikulum apa saja yang diterapkan tetapi cara pandang hidup guru (mindset) tak berubah, integritas dan komitmen tak terbentuk, hasilnya (tentu) sama saja. Negara Jepang dan Filandia menggaji gurunya berkisar Rp25 juta perbulan. Malaysia mewajibkan guru setiap bulan harus mengikuti pelatihan, seminar, atau forum-forum ilmiah demi terbukanya wawasan dan perubahan.
Sedangkan di Indonesia, gaji guru ada yang di bawah pendapatan buruh. Karya ilmiah dan hasil penelitian kurang diapresiasi pemerintah, maka jangan heran doktor dan profesor juga ikutan kenduri korupsi.
Disamping itu pada saat ini perbuatan dan prilaku orang-orang yang berpendidikan yang memiliki pengetahuan lebih tinggi sebagian banyak terlibat dalam kasus-kasus pencurian uang negara atau korupsi. Menurut pandangan penulis perbuatan yang dilakukan orang-orang yang berpendidikan menurut pandangan penulis adalah mereka kurang memiliki rasa keimanan dalam diri, mereka tidak menyadari bahwa prilaku kurupsi yang dilakunan merugikan orang lain atau negara. Tetapi yang mendorong tumbuhnya atau adanya keinginan melakukan kegiatan kurupsi pada orang-orang yang berpengetahuan tingi tak lepas dari beberapa faktor sbb:
a.       Faktor internal:
1)   Mental dan spiritual yang lemah akibat tidak adanya atau kurangnya pendidikan agama dan teladan yang baik sejak kecil
2)   Kurangnya keberanian diri dan kepercayaan diri untuk tetap jujur bahkan melawan atau melaporkan tindakan korupsi. Hal ini terkait dengan budaya masyarakat yang cenderung menguamakan senioritas dan rasa takut kepada penguasa atau pemimpin
3)   Gaya hidup mewah dan konsumtif yang dijalani sejak usia kanak-kanak
4)   Kurangnya sikap tanggung jawab setiap indivudu
5)    Adanya kebutuhan yang tidak sesuai dengan kemampuan untuk memenuhunya
6)   Keserakahan untuk menguasai apa yang tidak menjadi haknya
b.      Faktor eksternal:
1)   Sistem dan lingkungan yang bersikap mendukung menjamurnya tindakan korupsi
2)   Kebiasaan buruk dalam masyarakat, yaitu memperoleh pekerjaan dengan cara menyogok
3)   Perilaku masyarakat yang lebih menghargai orang kaya dari pada orang jujur atau berprestasi.
5.      Apakah semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tinggi pula tanggung jawab sosialnya?
Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secaraterbuka oleh masyarakat.(Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu, 1990, hal. 237). Jikalau hasil penemuan perseorangan tersebut memenuhi syarat-syarat keilmuan maka ia akan diterima sebagai bagian dari kumpulan ilmu pengetahuan dan dapat digunakan dalam masyarakat.
Moral merupakan tekad manusia untuk menemukan kebenaran, sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih-lebih lagi untuk mempertahankan kebenaran, diperlukankeberanian moral. Moral berkaitan dengan metafisika keilmuan maka masalah moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. (Jujun S. Suriasumantri, FilsafatIlmu, 1990, hal. 234 – 235).
Pada kenyataan sekarang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangattergantung kepada ilmu dan teknologi. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan maka pemenuhankebutuhan hidup manusia dapat dilakukan secara lebih cepat dan lebih mudah.
Dengan diciptakannya peralatan teknologi dibidang kesehatan, transportasi, pendidikan dankomunikasi, maka mempermudah manusia dalam menyelesaikan pekerjaan untuk pemenuhankebutuhan hidupnya. Namun dalam kenyataan apak ilmu selalu merupakan berkah, terbebas dari hal-hal negatif yang membawa malapetaka dan kesengsaraan?
Sejak dalam tahap pertumbuhannya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang.Ilmu bukan saja digunakan untuk mengusai alam melainkan juga untuk memerangi sesamamanusia dan mengusai mereka. Teknologi tidak lagi berfungsi sebagai sarana yangmemberikan kemudahan bagi kehidupan manusia melainkan dia berada untuk tujuaneksistensinya sendiri.
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhireproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri. Jadi bukan saja menimbulkan gejaladehumanisasi namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapaitujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri,atau dengan perkataan lain ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusiamencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Jujun S.Suriasumantri, Filsafat Ilmu, 1990, hal. 231).
Sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentangkesemestaan alam dan menemukan bahwa bumi yang mengelilingi matahari dan bukan sebaliknya seperti yang dinyatakan oleh ajaran agama, maka timbullah interaksi antara ilmudan moral (yang bersumber pada ajaran agama). Dari hal tersebut timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik ini yang berkulminasi pada pengadilan inkuisisi Galileo pada tahun 1633. Pengadilan inkuisisi Galileo ini selama kurang lebih dua setengah abad mempengaruhi proses perkembangan berfikir di Eropa, pada dasarnya mencerminkan pertarungan antara ilmu yang terbebas dari nilai-nilai diluar bidang keilmuan dan ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan yang ingin menjadikan nilai-nilainya sebagai penafsiran metafisik keilmuan. Dalam kurun ini para ilmuwan berjuang untuk menegakkan ilmu yang berdasarkan penafsiran alam sebagaimana adanya dengan semboyan: Ilmu yang Bebas Nilai! Setelah pertarungan kurang lebih dua ratus lima puluh tahun maka para ilmuwan mendapatkankemenangan. Setelah saat itu ilmu memperoleh otonomi dalam melakukan penelitiannya dalam rangka mempelajari alam sebagaimana adanya.
Dalam perkembangan selanjutnya ilmu dan teknologi tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan yaitu dalam rangka mensejahterakan kehidupan manusia. Masalah teknologi telah mengakibatkan proses dehumanisasi. Dari perkembangan ilmu dan teknologi dihadapkan dengan moral, para ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat. Golongan pertama ingin melanjutkan tradisi kenetralan ilmu secara total seperti pada era Galileo sedangkan golongan kedua mencoba menyesuaikan kenetralan ilmu secara pragmatis berdasarkan perkembangan ilmu dan masyarakat. Golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal yakni: (1) Ilmu secara faktual telah dipergunakan secara destruktif oleh manusia yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi-teknologi keilmuan; (2) Ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoterik sehinggakaum ilmuwan lebih mengatahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi penyalagunaan; dan (3) Ilmu telah berkembang sedemikian rupa di mana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik perubahan sosial (sosial engineering).
Berdasarkan ketiga hal ini maka golongan kedua berpendapat bahwa ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan.

Daftar Rujukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar